Rabu, 01 April 2020

Lakukan Hal Ini Saat Alami Keterlambatan Gaji!

True News - Adakah yang pernah mengalami gajian telat dibayarkan? Gimana ya rasanya? Ya, memang sangat tidak nyaman sekali. Gaji yang diharap-harapkan setelah melakukan pekerjaan justru malah tidak kunjung dibayarkan oleh perusahaan.
Gaji karyawan yang telat dibayarkan oleh perusahaan merupakan kasus yang kerap dialami oleh karyawan dalam suatu perusahaan. Terlebih, jika perusahaan tersebut belum settle secara finansial.
Tentunya banyak alasan yang menjadi penyebab hal itu terjadi. Kendati untuk perusahaan, penundaan Pembayaran Gaji merupakan hal yang melanggar aturan ketenagakerjaan loh.
Berdasarkan Undang-Undang Ketenagakerjaan Pasal 95 Ayat (2), pengusaha yang secara sengaja ataupun tidak mengakibatkan Keterlambatan Pembayaran upah akan dikenakan denda. Denda disesuaikan dengan persentase tertentu dari upah pekerja atau buruh. Persentase tersebut juga diatur oleh pemerintah pada Pasal 95 Ayat (3) Undang-Undang Ketenagakerjaan.
Tak dapat dipungkiri, sangat manusiawi jika pekerja  kerap merasa tak nyaman apabila mengalami Keterlambatan Gaji. Apalagi jika banyak tagihan yang harus dibayar dan mendekati batas akhir Pembayaran, mulai dari kontrakan rumah hingga Cicilan lainnya.
Lantas, apa sih yang bisa anda lakukan ketika mengalami Keterlambatan menerima Gaji? Berikut 5  cara yang bisa dilakukan saat mengalami Keterlambatan Gaji
1. Tanyakan Langsung Penyebabnya 
Idealnya, Pembayaran Gaji harus sesuai dengan kontrak kerja yang telah disepakati antara karyawan dan perusahaan. Misalnya, jika Pembayaran Gaji ditetapkan pada tanggal satu, maka Pembayaran Gaji harus tepat pada tanggal tersebut. Kontrak kerja dibuat sebagai dokumen yang berlaku secara hukum, sehingga sudah seharusnya orang yang terlibat di dalamnya taat pada aturan.
Jika karyawan mengalami Pembayaran Gaji terlambat, cara pertama untuk menyikapinya adalah menanyakan pada pihak terkait. Baik itu bagian HRD atau bagian keuangan.
Karyawan perlu menanyakan alasan mengapa Gaji tersebut bisa terlambat dibayarkan serta kapan kemungkinan Gaji akan cair. Gaji merupakan Hak Karyawan dan menjadi tanggung jawab perusahaan, maka jangan malu atau merasa tidak enak untuk menanyakannya.
2. Lakukan Perundingan
Cara kedua yang dapat karyawan gunakan untuk menyikapi Gaji terlambat adalah dengan melakukan perundingan. Jika Gaji karyawan tertahan karena kondisi keuangan perusahaan yang memburuk, perundingan merupakan cara terbaik yang dapat karyawan lakukan. Karyawan juga berhak mengingatkan tentang aturan dan denda yang akan diterima perusahaan jika telat membayarkan Gaji kepada karyawan.
Cobalah untuk tetap menggunakan cara-cara damai, serta hindari aksi mogok kerja ataupun demo. Jika dalam waktu 30 hari setelah perundingan dimulai tidak membuahkan hasil atau kesepakatan, karyawan bisa melibatkan Dinas Ketenagakerjaan untuk mencari solusi atas permasalahan tersebut.
3. Cek Dana Darurat 
Apabila nomer satu dan dua tidak juga berhasil maka anda harus segera mengecek kondisi dana darurat yang anda miliki. Semoga sih, sudah ada dana darurat seenggaknya 4 kali pengeluaran bulanan ya. Ini minimal banget nih. Buat yang sudah berkeluarga, pastinya akan lebih aman kalau memenuhi 9 kali pengeluaran bulanan.
4. Lakukan Financial Check Up
Lalu, setelah mengecek kondisi dana darurat, segera lakukan financial checkup. Berapa tabungan yang ada sekarang, berapa pengeluaran bulanan (sekalian dicek, apa saja yang bisa dipangkas dan dihemat), dan kemudian cek posisi utang dan Cicilan.
Meski keringat dingin akan mengucur selama melakukan financial checkup, tapi ini penting banget untuk dilakukan ya. Biar kita tahu pasti posisi kita berada dimana.
5. Resign 
Jika perusahaan masih tidak memberikan kepastian kapan Gaji akan cair, karyawan bisa menyikapi Gaji yang terlambat dibayar dengan mencari pekerjaan tambahan. Daripada Keterlambatan Gaji hanya membuat karyawan kesal, selagi menunggu Gaji cair karyawan bisa berjualan ataupun bekerja sampingan untuk mencari tambahan uang. 
Namun jika perusahaan tidak memberikan kepastian kapan Gaji akan cair, cara ekstrem yang bisa dijadikan solusi adalah mengundurkan diri. Mengundurkan diri atau resign bisa menjadi solusi terakhir jika perusahaan tidak hanya sekali dua kali terlambat membayar Gaji.
Keterlambatan Gaji berkali-kali juga menjadi tanda bahwa perusahaan sedang tidak baik-baik saja atau bermasalah. Karyawan juga perlu berpikir ulang apakah perusahaan itu bisa diandalkan untuk menopang karir dan kehidupannya. Jika tidak, maka, resign menjadi cara terakhir menyikapinya.

Sumber : Akurat.co

Tidak ada komentar:

Posting Komentar